Minggu, 11 Maret 2012

KURIKULUM


PENGERTIAN KURIKULUM

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Aktifitas yang menyangkut semua kegiatan yag di lakukan dan di alami peserta didik dalam perkembangan bai formal maupun informalguna mencapai tujuan. Suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan, untuk mencapai tujuan tujuan pendidikan tertentu sesuai dengan jenis lembaga pendidikan tersebut, dimana salah satu sasaran diantaranya adalah terdapat perubahan tingkah laku (transfer hasil pendidikan) pada diri siswa. Didalam pengertian kurikulum ini termasuk pula pengalaman belajar, metode belajar mengajar, evaluasi hasil belajar, bimbingan dan penyuluhan, fasilitas fisik dan non fisik, serta administrasinya. Pengertian secara umum kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pengajaran, serta cara yang digunakan dalam menyelenggarakan belajar mengajar (UU No. 2 Tahun 1989). Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbununyi: kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
1.peningkatan iman dan takwa;
2.peningkatan akhlak mulia;
3.peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
4.keragaman potensi daerah dan lingkungan;
5.tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
6.tuntutan dunia kerja;
7.perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
8.agama;
9.dinamika perkembangan global; dan
10.persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.

FUNGSI KURIKULUM 1
Menurut Hendyat Soetopo Wasty Soemanto, kurikulum dapat di jelaskan ke dalam beberapa kepentingan dan fungsi :
a. Fungsi kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan
Kurikulum merupakan sebuah media untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin di capai,oleh karena itu,fungsi kurikulum adalah sebagai alat atau media untuk mencapai tujuan pendidikan.
b. Fungsi kurikulum bagi perkembangan siswa
Sebagai organisasi belajar ( lerning organsatior ) yang tersusun dengan cermat,kurikulum selalu di siapkan dan di rancangbagi siswa sebagai salah satu aspek yang akan di konsumsi siswa.Oleh karena itu, merancang kurikulumakan amat penting artinya bagi upaya pembentukan dan pembinaan karakter siswa agar mereka mandiri dan n\menjadi sosok yang yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
c. Fungsi kurikulum bagi para pendidik
Bagi pendidik, kurikulum memegang peranan penting yang berfungsi sebagai:
- Pedoman kerja dalammenyusun dan mengorganisirpengalaman belajar siswa.
- Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap tingkat perkembangan siswa dalam kerangka menyerap sejumlah pengetahuan sebagai pengalaman bagi mereka.
- Pedoman dalam megatur kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
d. Fungsi kurikulum bagi pimpinan
- Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervise, yakni memperbaiki situasi belajar agar lebih kondusif.
- Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi belajar
yang menunjang situasi belajar siswa kea rah yang lebih baik.
- Sebagai pedoman dalammelaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan pada
kepada para guru dalam menjalankan tugas kependidikan mereka.
- Sebagai seorang administrator maka kurikulum dapat di jadikan pedoman dalam
mengembangkan kurikulum pada tahap selanjutnya.
- Sebagai acuan bagi pelaksanan evaluasi agar proses belajar mengajar dapat lebih baik.
e. Fungsi kurikulum bagi orangtua siswa
Kurikulum memiliki fungsi yang amat besar bagi orang tua mereka dapat berperan serta dalam membantuh sekolah melakukan pembinaan terhadap putra putri mereka.Dengan mengacuh pada kurikulum sekolah di mana anak-anak mereka di bina, maka orang tua dapat memantau perkembangan informasi yang di serap anak mereka.
f. Fungsi kurikulum pada sekolah tingkat atas
Kurikulum pada tingkat sekolah yang lebih rendah akan sangatberkait, dengan upaya perancangan kurikulum pada tingkat pendidikan selanjutnya. Pengelola sekolah setingkat SLTA misalnya, akan selalu mengacu pada rumusan kurikulum pada tingkat SLTP dalam perancangannya.Dengan kata lain, kesinambungan dan keterkaitan antara tingkatan pendidikan tadi dari sisi korelasi keilmuwan harus sinergis dalam rumusan kurikulum.
g. Fungsi kurikulum pada masyarakat
Masyarakat dapat mengacu pada kurikulum yang di tetapkan lembaga pendidikan, untuk kepentingan memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang
membutuhkan kerjasama dengan pihak masyarakat. Masyarakat dapat memberiukan kritik dan saran yang konstruktif dalam penyempurnaan program pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan kerja.

FUNGSI KURIKULUM 2
Fungsi kurikulum dibagi menjadi dua yaitu fungsi umum dan fungsi khusus.
Fungsi umum kurikulum :
Kurikulum berfungsi sebagai penyedia dan pengembang individu peserta didik.
Fungsi khusus kurikulum :
a. Fungsi preventif
Dimaksudkan agar guru terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan yang
ditetapkan dalam kurikulum.
b. Fungsi korektif
Sebagai rambu-rambu yang harus dipedomani dalam membetulkan pelaksanaan yang menyimpang dari kurikulum.
c. Fungsi konstruktif
Memberikan arah yang benar bagi pelaksanaan dan mengembangkan pelaksanaannya, asalkan arah pengembangannya mengacu pada kurikulum yang berlaku.

FUNGSI KURIKULUM 3
1. Sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada suatu tingkatan lembaga pendidikan
tertentu dan untuk memungkinkan pencapaian tujuan dari lembaga pendidikan tersebut.
2. Sebagai batasan daripada program kegiatan (bahan pengajaran) yang akan dijalankan pada suatu semester, kelas, maupun pada tingkat pendidikan tersebut.
3. Sebagai pedoman guru dalam menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar, sehingga kegiatan yang dilakukan guru dengan murid terarah kepada tujuan yang ditentukan.

FUNGSI KURIKULUM 4
Alexander Inglis (dalam Oemar Hamalik, 1986:9), merinci fungsi kurikulum dilihat dari sudut pandang siswa sbb:
a. Fungsi Penyesuaian (The adaptation Function)
Kurikulum sebagai salah satu upaya manusia untuk memberikan pendidikan danpengajaran kepada individu-individu itu, harus mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan lingkungan yg bersifat dinamis, agar bisa membantu dalam mengadaptasi lingkungannya.
b. Fungsi Pengintegrasian
Artinya kurikulum berfungsi untuk mendidik individu yang terintegrasi secara utuh dengan
masyarakatnya.
c. Fungsi Diferensiasi
Artinya kurikulum berfungsi memberikan layanan terhadap perbedaan-perbedaan pendapat serta perbedaan lainnya dalam diri siswa, dan masyarakat.
d. Fungsi Persiapan
Kurikulum mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi atau terjun dalam masyarakat
seandainya dia tidak mampu melanjutkan sekolahnya.
e. Fungsi Pemilihan
Disini fungsi kurikulum memberi kebebasan kepada siswa untuk memilih sesuai dengan minat
dan kemampuan agar dia bisa mengembangkan kemampuannya secara optimal.
f. Fungsi Diagnostik
Kurikulum berfungsi untuk membantu memberikan pemahaman dan pengarahan kepada siswa agar ia dapat memahami dirinya dan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal. Jika dilihat dari sudut pandang sekolah, fungsi kurikulum adalah sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan. Jika dilihat dari sudut masyarakat, adalah dalam rangka penempatan keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan pendidikan, misalnya saran kesesuaian pendidikan dan lapangan kerja
Komponen-komponen kurikulum
Tujuan Kurikulum
a.    Tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan pada anak didik Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : " Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". Tujuan pendidikan antara lain:
1.      Tujuan Institusional (Kompetensi Lulusan)
Adalah tujuan yang yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, contoh : SD, SMP, SMA
2.      Tujuan kurikuler (Standart Kompetensi)
Adalah tujuan bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencapai hakikat keilmuan yang ada didalamnya.
3.      Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar)
4.      Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar) dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan prosesbelajar mengajar.
5.      Tujuan instruksional Umum (Indikator Umum)
6.      Kemampuan tersebut sifatnya lebih luas dan mendalam.
7.      Tujuan instruksional khusus (Indikator khusus)
8.      Kemampuan lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsunganya prose belajar mengajar.
Sedangkan di dalam KBK tujuan kurikulum : Dalam pendidikan terdapat 2 jenis standart yaitu standart akademis (academic content standarat) dan standart kompetensi (performance standart).
Lebih jauh lagi, dengan mengutip dari beberapa ahli, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) memberikan gambaran spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai pada tujuan pembelajaran, yakni :
Menggambarkan apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh peserta didik, dengan : (a) menggunakan kata-kata kerja yang menunjukkan perilaku yang dapat diamati; (b) menunjukkan stimulus yang membangkitkan perilaku peserta didik; dan (c) memberikan pengkhususan tentang sumber-sumber yang dapat digunakan peserta didik dan orang-orang yang dapat diajak bekerja sama. Menunjukkan perilaku yang diharapkan dilakukan oleh peserta didik, dalam bentuk: (a) ketepatan atau ketelitian respons; (b) kecepatan, panjangnya dan frekuensi respons. Menggambarkan kondisi-kondisi atau lingkungan yang menunjang perilaku peserta didik berupa : (a) kondisi atau lingkungan fisik; dan (b) kondisi atau lingkungan psikologis.
b.   Komponen Isi/Materi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Kriteria yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria itu natara lain:
a.    Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
b.   Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
c.    Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji
d.   Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas
e.    Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.       Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran
b.      Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran
c.       Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
d.      Isi / materi kurikulum hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
e.       Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
f.       Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral
g.      Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seninya.
h.      Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan prinsif-prinsif sebagai berikut:
i.        Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
j.        Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.
k.      materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
1.      Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.      Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3.      Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4.      Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5.      Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6.      Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7.      Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8.      Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9.      Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10.  Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
c.    Strategi pelaksanaan kurikulum
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran.
Strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
d.   Evaluasi kurikulum
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, juga digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum, dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran, keberhasilah siswa, guru dan proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan hasil evaluasi dapat dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang diperlukan.
Jenis-jenis penilaian meliputi :
a.       Penilaian awal pembelajaran (Input program)
b.      Penilaian proses pembelajaran (Program)
c.       Penilaian akhir pembelajaran.(output program)

KURIKULUM

PENGERTIAN KURIKULUM

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Aktifitas yang menyangkut semua kegiatan yag di lakukan dan di alami peserta didik dalam perkembangan bai formal maupun informalguna mencapai tujuan. Suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan, untuk mencapai tujuan tujuan pendidikan tertentu sesuai dengan jenis lembaga pendidikan tersebut, dimana salah satu sasaran diantaranya adalah terdapat perubahan tingkah laku (transfer hasil pendidikan) pada diri siswa. Didalam pengertian kurikulum ini termasuk pula pengalaman belajar, metode belajar mengajar, evaluasi hasil belajar, bimbingan dan penyuluhan, fasilitas fisik dan non fisik, serta administrasinya. Pengertian secara umum kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pengajaran, serta cara yang digunakan dalam menyelenggarakan belajar mengajar (UU No. 2 Tahun 1989). Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbununyi: kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
1.peningkatan iman dan takwa;
2.peningkatan akhlak mulia;
3.peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
4.keragaman potensi daerah dan lingkungan;
5.tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
6.tuntutan dunia kerja;
7.perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
8.agama;
9.dinamika perkembangan global; dan
10.persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.

Sabtu, 10 Maret 2012

Pendidikan Berkarakter

PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BERKARAKTER
PENDIDIKAN BERKARAKTER





NAMA             :       LILY HELDA FATIA
NIM                 :       ACC 110 047






PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
JURUSAN  PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PALANGKARAYA
2011

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya penjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena tanpa Berkah dan Rahmanya Saya tidak dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini bertulisan tentang Pendidikan Berkarakter. Pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Hal ini sekaligus menjadi upaya untuk mendukung perwujudan cita-cita sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Upaya pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar dan luar sekolah, akan tetapi juga melalui pembiasaan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab, dan sebagainya. Pedoman ini ditujukan kepada semua warga pada setiap satuan pendidikan (dasar sampai menengah) melalui serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian yang bersifat komprehensif. Perencanaan di tingkat satuan pendidikan pada dasarnya adalah melakukan penguatan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Pedoman ini dikembangkan berdasarkan atas pengalaman beberapa satuan pendidikan yang telah mengimplementasikannya. Hasil-hasil pengalaman itu diperoleh melalui pelaksanaan (piloting) yang dilakukan Pusat Kurikulum pada tahun 2010. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi Kita semua. Dan apabila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kritik dan saran yang membangun Saya terima agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Atas Partisipasinya Saya ucapkan Terima Kasih.
Palangkaraya,    Desember 2011


Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kepedulian pada karakter telah dirumuskan pada fungsi dan tujuan pendidikan bagi masa depan bangsa ini. Pasal ini juga bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". Ketentuan undang-undang tersebut dapat dimaknai bahwa pendidikan nasional mendorong terwujudnya generasi penerus bangsa yang memiliki karakter religius, berakhlak mulia, cendekia, mandiri, dan demokratis. Seiring dengan tujuan pendidikan ini pula, Kemendiknas mulai tahun 2010 ini mencanangkan pembangunan karakter bangsa dengan empat nilai inti, yaitu jujur, cerdas, tangguh, dan peduli. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Pada salah satu sarasehan nasional yang diselenggarakan Kemendiknas pada 14 Januari 2010 dideklarasikan tentang "Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa" sebagai gerakan nasional. Deklarasi nasional tersebut harus secara jujur diakui disebabkan oleh kondisi bangsa ini yang semakin menunjukkan perilaku tidak terpuji dan tidak menghargai budaya bangsa.